Akreditasi
Magister Ilmu KomunikasiMagister Ilmu Komunikasi Raih Akreditasi Internasional dari FIBAA
Program Magister Ilmu Komunikasi telah meraih akreditasi internasional dari FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation) berdasarkan keputusan pada 6 Maret 2024. Pengakuan ini menandakan bahwa program telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi internasional.
Akreditasi FIBAA berlaku hingga 5 Maret 2029 dan diberikan dengan tiga ketentuan. Capaian ini memperkuat langkah internasionalisasi program, meningkatkan kredibilitas akademik, serta memperluas peluang kerja sama dan daya saing lulusan.
Magister Ilmu Komunikasi Raih Akreditasi Unggul
Program Studi Magister Ilmu Komunikasi secara resmi memperoleh Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2496/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/VI/2023.
Status akreditasi ini berlaku sejak tanggal 27 Juni 2023 hingga 18 Oktober 2027, dan menjadi bukti komitmen Program Studi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang Ilmu Komunikasi di tingkat magister.
Kontak
Erlangga Barat VII St. No. 33 Semarang – 50241
(Open in Google Maps)
Telp : 024-8446986
Email : magisterilmukomunikasi[at]gmail.com
Sekertaris Program Studi Magister Ilmu Komunikasi
Telp : 081298090999 (Dr. Lintang Ratri Rahmiaji)
Email : lintang.ratri[at]live.undip.ac.id





