Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro bersama dengan Dewan Pers menyelenggarakan Talkshow “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga dan Peran Media Sosial.” Rabu (5/10) di Fisip Undip. Kegiatan dimoderatori oleh Asmono Wikan (Anggota Dewan Pers) dengan narasumber M. Agung Dharmajaya (Wakil Ketua Dewan Pers), Dr. Nurul Hasfi, M.A. (Kadep Ilmu Komunikasi FISIP Undip), Aris Mulyawan (Ketua AJI Kota Semarang), dan Shafigh Pahlevi L (Pemerhati Media Sosial).
Asmono Wikan mengatakan bahwa kegiatan bertujuan sebagai upaya memberikan literasi kepada publik mengenai kemerdekaan pers, jurnalisme warga serta peran sosial media.
Dalam materinya, M. Agung Dharmajaya menyampaikan bahwa filosofi kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-Undang 1945 harus dijamin.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dari pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional sehingga harus mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun” ungkap Agung.
Sementara Dr. Nurul Hasfi menyampaikan upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung jurnalisme warga diantaranya memastikan berjalannya etika jurnalisme, pengakuan, dan advokasi terhadap kerja jurnalisme warga, perlindungan hukum. (Lin-Humas)
Sumber : undip.ac.id
0 Komentar